TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mendukung penuh usulan Wakapolres Inhil, Kompol Dhana Anada Syaputra terkait pemberian efek jera kepada para pelaku Penyakit Masyarakat (Pekat).

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said bahwa selama ini setiap razia yang dilakukan tidak pernah memberikan efek jera, karena hanya didata dan langsung dipulangkan malam itu juga.

''Tidak adanya sanksi yang membekas itulah yang menjadi kendala selama ini, sering dirazia pun ya tetap saja Pekat masih marak di kota ini,'' ujar Yusuf Said saat mewakili Ketua DPRD Inhil pada rapat terbatas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (15/6/2015).

Politisi Partai Golongan Karya ini juga mengusulkan untuk dibuat suatu peraturan yang lebih tegas, sehingga dapat meminimalisir berkembangnya Pekat di Negeri Seribu Parit ini.

''Aturannya kita buat dulu, yang jelas aturannya harus tegas untuk memerangi hal ini,'' sebutnya.

Apapun bentuk pekerjaan, dikatakannya akan mudah dijalankan asalkan seluruh pihak mau bekerja bersama-sama untuk mewujudkannya.

''Tidak ada yang sulit, asalkan kita bersama-sama mencarikan solusi lalu merealisasikannya,'' tukas Yusuf Said.(ayu)