TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Setelah 9 hari berlalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Gaung Anak Serka (GAS), akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Masniah.

Pelaku dengan inisial LU (35) yang merupakan seorang petani di Kelurahan Sungai Empat, GAS itu berhasil diamankan Selasa (23/6/2015) sekitar pukul 13.00 siang tadi, saat ia sedang berada di bangsal sagu Acun, Parit Simpun, Kelurahan Sungai Empat, Kecamatan GAS.

Kepala Kepolisian Resor Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, kepada GoRiau.com menjelaskan, LU berhasil diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsek GAS.

Dari penyelidikan itulah, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah kalung emas dan 2 buah gelang emas yang disimpan pelaku di dalam lemari pakaian rumahnya.

''Setelah mendapatkan BB tersebut, anggota Polsek Gas langsung membawa pelaku dan BB ke Mapolsek Gas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,'' ujar Hadi Wicaksono.

Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit ini agar berhati-hati selama bulan Ramadan ini, dan tidak menggunakan sesuatu yang mencolok saat berada di luar rumah.

''Sebisa mungkin, jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berada di luar rumah,'' ujar Hadi Wicaksono mengingatkan.

Untuk diketahui, sebelumnya Masniah (48), seorang IRT di RT 26, RW 16, Dusun Teluk Ramuan, Kelurahan Sungai Empat, Kecamatan GAS, Inhil menjadi korban pencurian denga kekerasan pada Minggu (14/6/2015).

Ia dipukul dan perhiasan emas yang dikenakannya dicuri saat berada ia berada di dalam sampan, di Kuala Parit Tembok, Kelurahan Sungai Empat, Kecamatan GAS.(ayu)