PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (23/8/2015), menggelar razia penertiban terhadap sejumlah panti pijat di kawasan Jondul Lama, Kecamatan Limapuluh, yang disinyalir menyediakan layanan 'plus-plus. Tiga pekerja wanita serta dua pengunjung pria berhasil diamanakan.

Parahnya, salaseorang pengunjung pria ini masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar. "Saya kesini ngantar teman aja. Nggak ngapa-ngapain," kata pelajar bernama Rio Saputra ini kepada GoRiau.com, Sabtu tengah malam.

Sementara seorang pekerja panti pijat ada yang sedang hamil empat bulan. Mereka semua diangkut lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP). "Sebagian panti pijat disini (Jondul) tutup. Padahal mapping (pemetaan,red) kita, sebelumnya masih buka," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, usai razia.

Bahkan, sejumlah panti pijat yang sebelumnya sudah ditutup dan disegel pada saat razia bulan puasa lalu, ternyata sudah buka. "Mereka melepas segel kita. Sebelumnya disini ada 20 panti pijat kita segel saat bulan puasa lalu. Kita temukan sekarang segel dan garis polisinya sudah dilepas," sebut Zulfahmi kepada GoRiau.com.

Sementara itu, lima orang yang terjaring ini langsung didata. Bagi yang di bawah umur, Satpol PP Pekanbaru memanggil pihak orangtua. Sementara para pekerja panti pijat akan diproses dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.

Razia ini, digelar mulai pukul 22.30 WIB. Kuat dugaan, para pekerja dan pengunjung panti pijat banyak yang melarikan diri, saat petugas tiba. Pasalnya, beberapa rumah terlihat sengaja ditutup, bahkan adapula yang mematikan lampu, seolah-olah tidak ada aktifitas apapun di dalam. (had)