PEKANBARU, GORIAU.COM - Bupati Kampar Jefry Noer SH mempertanyakan permasalahan pelaksanaan dana bergulir untuk masyarakat miskin di Kabupaten Kampar untuk modal usaha dalam meningkatkan ekonomi masyarakat kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

''Selama ini Kadis-kadis saya ragu tentang dana bergulir yang sudah dipersiapkan di SKPD-nya masing-masing untuk diberikan kepada masyarakat miskin sebagai modal usaha dalam meningkatkan ekonomi mereka, yang saya tanyakan apakah boleh dana bergulir tersebut diberikan kepada masyarakat tersebut,'' kata Jefry pada acara penyerahan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2014 untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK di ruang kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, Senin (30/3/2015).

Jefry menjelaskan, saat ini Kampar sedang melaksanakan percepatan dalam pengentasan kemiskinan melalui program 3 zero yakni zero kemiskinan, pengangguran dan rumah-rumah kumuh yang diawali dengan memberikan pelatihan terpadu P4S kepada masyarakat miskin diambil dari desa-desa yang ada di Kabupaten Kampar sebagai modal pengetahuan mereka dalam berusaha meningkatkan ekonomi keluarga dan lingkungan di desa masing-masing, setelah itu masyarakat yang sudah menyelesaikan, akan diberikan sertifikat dan modal usaha yang sesuai dengan pelatihan mereka melalui dana bergulir yang berada di dinas seperti Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan.

"Di pelatihan P4S tersebut mereka dilatih dan diberikan ilmu tentang perikanan, pertanian dan peternakan sehingga masyarakat miskin memang betul-betul siap untuk menjadi pengusaha dalam meningkat ekonomi mereka karena saat ini Kampar hanya menyediakan kolam dan pancing seterusnya masyarakatlah yang harus berusaha dan menentukan nasib mereka untuk bangkit dari kemiskinan, jika mereka rajin maka semakin banyaklah ia mendapatkan ikan di kolam tersebut, dalam artian jika masyarakat ingin maju, pemerintah telah memberikan pengetahuan pertanian, peternakan dan perikanan bahkan selesai pelatihan mereka diberikan modal dari dana bergulir,'' ucap Jefry.

Selama ini, lanjut dia, Kadis-kadis merasa takut jika terjadi kesalahan aturan-aturan yang ada dan inilah salah satu penghambat percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kampar, karena menurutnya dana bergulir yang digelontorkan kemasyarakat tersebut sebagai pinjaman bahkan memakai agunan sebagai pertanggungjawaban masyarakat atas pinjaman modal usaha mereka yang mempunyai bunga pinjaman sangat rendah yakni 6 persen.

Atas pertanyaan Bupati Jefry Noer tentang dana bergulir tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru Drs Widiyatmantoro menjelaskan bahwa sebenarnya pihak BPK tidak melarang akan penggelontoran dana bergulir asal data pelaporan keuangannya lengkap dan jika terjadi kemacetan angsuran dari masyarakat harus dilaporkan sesuai dengan data dan fakta, apa penyebab keterlambatan angsuran tersebut.

''Sebenarnya pihak BPK tidak melarang dana bergulir tersebut asal data pelaporannya lengkat, jika terjadi kemacetan angsuran dari masyarakat maka harus dilaporkan penyebabnya yang disesuaikan dengan data yang ada, sebagai contoh jika masyarakat gagal panen ayam dikarenakan penyakit flu burung maka laporannya harus lengkap dan ada bukti secara tertulis dan dijelaskan dengan bukti dukungan lainnya,'' tutur Widiyatmantoro.

Ia menjelaskan, selama ini pelaporan penggunaan dana bergulir tersebut belum lengkap baik data tertulis maupun data pendukungnya, untuk itu kedepan diharapkan pelaporan penggunaan dana bergulir tersebut harus dilengkapi dengan data tertulis dan data pendukung sehingga nantinya akan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (rls)