BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Direktur Peran Serta Masyarakat (Pertamas) Badan Narkotika Nasional, Brigjen Pol Des Siswandi Adi meminta kepada seluruh wartawan maupun masyarakat agar melaporkan gerak-gerik mencurigakan terkait transaksi narkoba di lingkungannya.

Pernyataan itu disampaikannya usai memberikan penghargaan kepada Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro,SIk beserta jajarannya dalam upaya menggagalkan peredaran narkoba seberat 30 kg, Senin (22/6/2015).

''Wartawan harus melaporkan jika ada gerak-gerik mencurigakan. Misalnya, mengapa ada kapal berlabuh malam hari. Sesuai pasal 108 dan 109 UU Narkotika, yang memberikan laporan akan kita berikan penghargaan,'' kata Siswandi kepada GoRiau.com.

Ketika menyinggung salah satu salon di Jalan Teguh Bagansiapiapi yang diduga tempat Bandar Narkoba bertransaksi karena sudah banyak korban dan terakhir adalah seorang PNS, dikatakan Brigjen Pol Siswandi, tidak tertutup kemungkinan BNN akan menurunkan tim ke Bagansiapiapi.

''Tidak tertutup kemungkinan kita akan turunkan tim ke Rohil. Di Riau kita ada tim IT. Termasuk memantau pelabuhan tikus. Kita juga turunkan tim ke Palembang, Medan, Batam dan beberapa wilayah lainnya,'' janji Siswandi.

Dia mengatakan, negara tidak dirugikan jika bandar narkoba tertangkap. Narkoba tidak membayar pajak sehingga negara tidak dirugikan. Tujuan kita hanya untuk menyelamatkan anak bangsa.

Menurut Siswandi, semua orang mempunyai bakat reserse, termasuk polisi lalu lintas yang sudah kita berikan penghargaan. ''Kalau reserse narkoba mungkin sudah lazim dalam pengungkapan kasus narkoba. namun jika lantas, pola pikirnya kan sudah reserse. Dia bisa melakukan nalar, bisa mengembangkan, begitu ada razia, mobil berhenti, mobil putar balik, itu yang harus dicurigai,'' ujarnya.

Penghargaan yang kita berikan, kata Siswandi, merupakan bentuk motivasi. Besok bisa saja TNI, Brimob, wartawan dan sebagainya. Penghargaan itu merupakan peran serta masyarakat karena itu adalah hak bagi masyarakat. (amr)