RENGAT,GORIAU.COM - Lagi, tindak kekerasan dan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Setelah sebelumnya, seorang oknum guru ketahuan mencabuli muridnya, kali ini giliran seorang paman yang mencabuli keponakannya. Ironisnya, korban pencabulan itu masih berumur 1,5 tahun.

"Pelaku merupakan warga kilometer 19 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dengan inisial, AT (45). Pelaku juga paman kandung korban. Saat ini pelaku sudah kita amankan. Kejadian itu sudah dilaporkan oleh ibu korban Sabtu (7/3/2015),'' ujar Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Yarmen Djambak, Minggu (8/3/2015) via pesan elektroniknya.

Dikatakan Yarmen, aksi bejad pelaku diketahui oleh ibu korban pada, Kamis (5/3/2015) malam. Saat itu korban menangis kesakitan saat buang air kecil. ''Malam itu anak saya minta diantar buang air kecil, begitu mau buang air, dia menangis kesakitan. Khawatir dengan kondisinya, saya melihat kemaluannya dan ternyata sudah rusak alias sobek,'' ujar Yarmen menirukan penuturan ibu korban.

Selain itu tambah Yarmen, kemaluan anak korban juga mengalami pembengkakan. Merasa tidak percaya kengan kondisi itu, ibu korban langsung konsultasi dengan dua orang tetangga perempuannya untuk mencari tahu penyebab kejadian itu. ''Ini bukan karena sakit, melainkan, anakmu sudah dibobol orang, coba kamu lihat, anakmu sudah tidak perawan lagi,'' sebut dua orang tetangganya itu.

Untuk memastikan kejadian itu, ibu korban memeriksakan korban ke bidan desa setempat. Dari hasil pemeriksaan bidan, alat kelamin korban dipastikan telah dimasuki benda tumpul.

Mendengar hal itu, terang Yarmen, ibu korban menanyakan pada korban terkait peristiwa itu dan korban menyebutkan bahwa pelakunya adalah, AT, yang tidak lain adalah paman korban.

"Kasus tersebut dalam penanganan penyidik Polsek Batang Gangsal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya, pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polsek Batang Gangsal. Guna proses lebih lanjut, kita akan melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap korban,'' pungkas Yarmen menjelaskan. (jef)