PEKANBARU - Ada pejabat Pemko Pekanbaru yang berani menerima bingkisan parcel saat lebaran nanti, siap saja menerima hukuman (punishment) dari Walikota DR. H. Firdaus, MT.

Walikota mengatakan, pejabat Pemko agar tidak menerima parcel atau bingkisan yang berhubungan dengan jabatan.

"Saya kira kami tegaskan dari awal, pejabat Pemko dilarang keras menerima parcel atau bingkisan pada momen-momen tertentu," sebutnya, Kamis (16/6/2016).

Ia pun mengingatkan jika nantinya ditemukan pejabat yang terbukti menerima bingksisan lebaran nanti akan diberikan tindakan tegas. Pasalnya, KPK menyatakan setiap pemberian berhubungan dengan jabatan di pemerintahan dipertimbangkan sebagai gratifikasi yang dapat dianggap sebagai suap.

"Jadi hati-hati, jangan menerima bingkisan apapun karena berpotensi terjadi gratifikasi disana," ingat dia.***