BENGKALIS, GORIAU.COM - Mayoritas wilayah di Kabupaten Bengkalis mulai ditutupi kabut asap yang cukup tebal sejak beberapa hari belakangan ini. Misalnya tadi pagi hingga sore, udara di Bengkalis terlihat mendung karena ketebalan kabut asap dan tidak nyaman bagi pernafasan.

Sejauh ini belum ada warga yang mengenakan masker untuk melindungi kesehatan, termasuk anak-anak. Demikian juga dengan aktifitas warga maupun pelayaran di Selat Bengkalis juga belum begitu terganggu. Dari informasi yang diperoleh kabut asap tebal merupakan kiriman dari kabupaten/kota lain di Riau, termasuk dari provinsi tetangga.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkalis, Arman AA ketika dikonfirmasi kemarin, membenarkan kalau kabut asap sejak empat hari belakangan mulai menebal. Bahkan pada Kamis kemarin, ketabalan kabut asap mulai membuat badan terasa gerah, namun BLH Bengkalis menilai kondisi udara yang mulai tidak sehat belum bisa dikatakan pada tahap membahayakan.

''Sejauh ini dari alat pemantau kita, kondisi udara memang dipenuhi kabut asap, tetapi belum membahayakan kesehatan. Untuk itu kita mengimbau kepada kalangan masyarakat untuk mengenakan masker bila berkendaraan sepeda motor, terutama bagi anak-anak,'' imbau Arman.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Bengkalis Mohammad Jalal mengatakan bahwa untuk kabupaten Bengkalis setakat ini belum ditemukan adanya hot spot (titik api,red). Kabut asap yang semakin tebal merupakan asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan di daerah lain.

''Belum ada hot spot yang ditemukan sejauh ini di semua kecamatan dan desa di Kabupaten Bengkalis. Kabut asap yang melanda Bengkalis saat ini merupakan kiriman dari kabupaten/kota lain di Riau yang mengalami kebakaran hutan dan lahan serta dari provinsi lain,'' papar Jalal.Ia mengimbau kepada masyarakat ataupun perusahaan perkebunan, walaupun sejauh ini belum ditemukan adanya hot spot di Bengkalis, jangaan sekali-kali melakukan pembakaran lahan untuk membuka perkebunan.

''Kita senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan. Ancaman bagi yang membakar lahan adalah sangsi pidana, karena membahayakan lingkungan dan kesehatan orang lain,'' pesan Jalal.(jfk)