PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Wilmar hingga saat ini belum mendaftarkan alat berat yang mereka miliki, karena belum terdata, Wilmar juga belum membayar pajak alat berat ke Dispenda Riau.

Kepala Dinas Pendapatan Riau, Said Mukri kepada wartawan, Selasa (8/1/2013) mengakui ada beberapa perusahaan yang belum melaporkan alat berat yang mereka miliki.

''Salah satunya PT Wilmar. Kita sudah menyurati agar mereka segera melapor tapi sampai sekarang belum kita terima,'' jelasnya.

Dalam waktu dekat, tambahnya, pihaknya akan menurunkan tim Yustisi yang terdiri dari Dispenda, Satpol PP, Biro Hukum dan Kepolisian, untuk melakukan penertiban. Penertiban tidak hanya untuk PT Wilmar, tetapi juga beberapa perusahaan yang belum melaporkan alat berat yang dimiliki. (nti)