BANGKINANG, GORIAU.COM - Sepucuk surat yang dilayangkan pengelola Markaz Islamy kepada Bazda Kampar melahirkan kekecewaan. Pasalnya, sebagai lembaga yang sama-sama membangun dan mengembangkan kehidupan umat Islam justru kurang mencerminkan kerjasama dan saling menghargai.

Kekecewaan bermula saat Badan Pengelola Markaz Islamy Kabupaten Kampar yang berkantor di Komplek Markaz Islamic Centre Bangkinang, Jalan Prof H M Yamin, SH, di Bangkinang melayangkan surat yang isinya agar pindah dan melunasi kewajiban. Yang disayangkan, surat tersebut bernada kasar dan arogan.

''Surat tersebut ditandatangani oleh salah seorang Devisi Usaha Subirman, MA yang diketahui oleh Ketua Umum Badan Pengelola Markaz Islamy Kabupaten Kampar DR Dasman Ma'ali Lc MA. Surat tersebut kami konfirmasikan langsung kepada Devisi Usaha yang di SK kan oleh Bupati Kampar yaitu bapak H M Nuzul SH, beliau terperanjat membaca surat tersebut,'' ujar Ketua BAZDA Kabupaten Kampar H Ir Sarjanis Mukhtar kepada sejumlah wartawan, Senin kemaren di Kantor BAZDA.

Dia menuturkan apa yang disampaikan Ketua Devisi Usaha H M Nuzul kepadanya dan langsung meminta foto copynya dan menyatakan gara-gara surat ini bisa kacau, dan menyesatkan.

''Saya tidak pernah tahu dan tidak ada membuat surat tersebut seperti yang diterima BAZDA Kampar, akibat surat tersebut sudah ada yang pindah dari komplek kantor Markaz Islamy yakni Perlansia Kabupaten Kampar,'' kata Nuzul lagi Sarjanis.

Sarjanis menilai surat tersebut sudah sangat kasar dan arogan dan dirinya tidak menyangka, sebab yang menandatangani surat itu justru sudah berpredikat seorang Ustad, atau ada ambisi lain yang mendorongnya untuk mendiskreditkan pengurus BAZDA Kampar atau Ketua BAZDA agar ia mendapatkan jabatan darinya.

''Surat yang dilayangkan ini sangat tidak manusiawi dan tidak islami,'' kesal Sarjanis.

Untuk sekedar diketahui, BAZDA Kabupaten Kampar untuk keperluan umat dan BAZDA pun hanya pada tahun 2012 belum membayar sewa kantor, sebelumnya untuk membayar sewa kantor BAZDA tidak begitu sulit.

''Bahkan kalau uang BAZDA tidak ada, saya pun mampu untuk mengatasinya,'' timpalnya.

Sementara itu salah seorang pengurus ditempat terpisah yang enggan namanya disebut, menyesalkan perilaku Subirman tersebut.

''Kami melihat perilaku saudara Subirman ini sudah sering melakukan hal-hal yang kontroversi baik dalam lingkungan Islamic dalam khutbah Jumatnya yang menyinggung atau melecehkan BAZDA Kampar," ungkap sumber tersebut.

Sumber itu menambahkan, akibatnya membuat polemik ditengah masyarakat yang menyetor zakatnya ke BAZDA Kampar terutama PNS.

''Ini perlu mendapatkan perhatian para tokoh dan ulama Kampar dan perlu untuk diperbaiki,'' tukasnya.

Surat yang dikirim ke BAZDA Kabupaten Kampar dengan nomor: 35/BPMI/IX/2012, Tanggal 10 September 2012, Prihal Sewa/Kontrak Gedung Muammalat Markaz Islamy Kabupaten Kampar yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dasman dan anggota Devisi Usaha Subirman yang mana isinya:Sesuai dengan hasil musyawarah Devisi Usaha Badan Pengelola Markaz Islamy Kab Kampar tentang sewa/kontrak gedung muammalat Markaz Islamiy, maka kepada saudara/i yang saat ini memanfaatkan gedung/ruangan tersebut agar segera memperbaharui kontrak/sewa gedung tersebut pada sekretaris Markaz Islamy Kab Kampar setiap hari kerja beserta melunasi segala macam bentuk tunggakan yang belum dibayar paling lambat pada tanggal 30 September 2012.

Apabila menjelang tanggal tersebut saudara/i tidak memperbaharui sewa/kontrak baru setelah berakhirnya sewa/kontrak yang lama maka saudara dianggap mengundurkan diri dan diharapkan memindahkan segala macam bentuk aset saudara dari gedung Markaz Islamy Kab Kampar agar pengurus dapat memanfaatkan gedung/ruangan tersebut untuk pengembangan usaha Markaz Islamy Kab Kampar. (rif)