TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hilir (Inhil), Darussalam melantik sekaligus mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kacamatan Tembilahan Hulu, di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu, Senin (8/12/2014).

Pelantikan yang dihadiri Camat dan Upika Kecamatan Tembilahan Hulu ini, dilantik anggota BPD di 3 desa di Tembilahan Hulu yaitu Desa Pulau Palas, Sialang Panjang, Desa Pekan Kamis.

Usai melakukan pegambilan sumpah dan penandatanganan naskah pelantikan, Darussalam mengatakan harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil agar momen ini dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi pembangunan wilayah Kecamatan Tembilahah Hulu kususnya.

''Pengurus dan anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam BPD. Sebagai bagian dari Pemerintahan Desa, merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa,'' ujar Darussalam.

Ia juga menambahkan, karena anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

''Dengan demikian, maka Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peranserta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan,'' tutup Asisten 1.(ayu)