RENGAT- Guna mengatasi terulangnya bencana kabut asap akibat Karlahut (kebakaran lahan dan hutan) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, khususnya di wilayah hukum Polsek Rengat Barat, Polsek, Upika, Lurah dan Kades buat kesepkatan bersama.

Kesepakatan bersama itu mereka tuangkan dalam sebuah MoU (Memorandum of Understanding). Penandatanganan MoU tersebut bersamaan dengan Operasi Aman Nusa II Siak 2016 Polsek Rengat Barat.

"Pada Jumat, (8/4/2016) kemaren, kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Hal itu bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam rangka penanggulangan dan antisipasi Karlahut di Inhu, khusunya Kecamatan Rengat Barat," ujar Kapolsek Rengat Barat Kompol Frenki Tambunan kepada GoRiau.com, Minggu (10/4/2016).

Dengan dibuatnya MoU ini, diharapkan Kades dan Lurah selaku garda terdepan dapat melakukan pembimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi bahaya Karlahut kepada warga masyarakatnya.

Namun demikian, pembuatan bloking kanal dan embung air yang merupakan program unggulan Polda Riau dalam penanganan Karlahut tentunya akan tetap dijalankan.

"Jika bloking kanal dan embung air itu salah satu cara mengantisipasi Karlahut, peran serta masyarakat jauh lebih penting. Karena tanpa ada yang membakar, tidak mungkin titik apai itu ada," tegas Frenki.

Dalam pada itu sambung Franki, Danramil 01 Rengat Kapt Kadarisman yang juga hadir dalam acara mengharapkan, agar sinergisitas antara instansi terkait dalam memadamkan Karlahut hendaknya dapat terjaga.

Dirinya juga menghimbau agar para Kades dapat proaktif dalam mengawasi warganya saat melakukan pembukaan lahan perkebunan. "Silahkan membuka lahan, namun jangan dengan cara dibakar," tegas Danramil seperti yang ditirukan Frenki.***