JAKARTA, GORIAU.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai harga premium sebesar Rp7.600 per liter masih terlalu tinggi. ICW memperkirakan, realisasi harga BBM per Januari 2015 lebih kecil, yakni Rp7.013 per liter atau lebih tinggi Rp586 per liter.

Perhitungan ICW tersebut didasarkan dari MOPS (Mean Oil Platt Singapore) pada Desember 2014 yakni USD 70,04 per barel. ICW menilai, pemerintah sudah diuntungkan dengan adanya selisih harga tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, harga premium sebesar Rp7.600 per liter termasuk menghitung pajak, biaya distribusi, dan margin (alpha) BBM.

"(Harga Rp7.600) Terlalu tinggi, karena di dalamnya ada pajak PPN 10 persen, ada pajak daerah 5 persen. Sudah termasuk alpha," jelas Sofyan di kantor wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/1)

Sedangkan harga keekonomisan premium, lanjut Sofyan, sangat dipengaruhi oleh harga MOPS dan mata uang. Sofyan menegaskan, pemerintah masih terus mengaji harga BBM subsidi, berpatokan pada harga minyak dunia yang masih turun.

"Nanti bulan depan akan ditetapkan lagi. Tunggu saja akan ada penurunan berikutnya," janji Sofyan.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas menjabarkan, untuk BBM jenis premium pada Januari 2015 harga keekonomiannya berada di angka Rp7.013,67 per liter. Sedangkan pemerintah menjual dengan harga Rp7.600 per liter.

"Sehingga penetapan harga premium versi pemerintah berpotensi lebih mahal sebesar Rp586,33 per liter," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (6/1).

Untuk BBM jenis solar, kata Firdaus, harga keekonomian pada Januari 2015 Rp6.607,53 per liter. Pemerintah menjual dengan harga Rp7.250 per liter setelah menambahkan komponen PPN dan PBBKB.

Dari perhitungan ICW, subsidi solar yang diberikan pemerintah tidak Rp1.000 per liter. "Beban subsidi BBM solar yang ditanggung oleh negara bukan Rp1.000 per liter, tetapi hanya Rp303,18 per liter," ucapnya.

Sementara untuk harga keekonomian elpiji 12 kg pada Januari 2015 sebesarRp 9.508 per kg. Dia menuding, harga yang dijual Pertamina lebih mahal Rp1.717 per kg atau Rp 20.600 per satu tabung 12 kg.

Secara keseluruhan dari perhitungan itu, ICW menyebut pemerintah dan Pertamina memahalkan harga BBM dan gas 12 kg hingga mencapai Rp2,479 triliun. Angka itu terdiri dari, premium sebesar Rp1,440 triliun, solar sebesar Rp909,9 miliar dan elpiji 12 kg sebesar Rp128,8 miliar.***