BULUKUMBA - Sepasang bocah berusia 14 tahun di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, jadi 'buah bibir' publik.

Sebab, kedua remaja di bawah umur tersebut telah melangsungkan pernikahannya, Kamis, 13 Juli 2017.

Pasangan remaja itu bernama Awal Rahman (14) dan Awalia Mar'a (14). Awal merupakan warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibukota Bulukumba.

Sementara Awalia adalah warga Patteneteang, Banyorang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Bukan lantaran dijodohkan, tapi alasan keduanya menikah benar-benar bikin miris.

Bagaimana tidak? Di usianya yang masih sangat belia, mereka mengaku ingin menikah karena sudah saling cinta dan keduanya pun mendapat restu dari orangtua.

''Sudah dua tahun pacaran memang dan suka sama suka jadi dikasih menikah, keduanya juga sudah direstui,'' kata salah seorang teman pasangan pengantin baru tersebut, Kartini.

Pernikahan keduanya kemudian menjadi sorotan publik. Sebab, idealnya sebuah pernikahan baru bisa dilangsungkan setelah usia minimal 16 tahun bagi perempuan.***