JAKARTA -Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan obat Covid-19 Molnupiravir produksi Merck akan tiba di Indonesia.

"Hari ini kita akan datang Molnupiravir impor," kata Menkes Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Budi memaparkan, obat Molnupiravir nantinya akan diberikan kepada pasien Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 94 persen.

"Jadi kita sudah simpan dulu, kalau nanti ada apa-apa kita sudah siapkan obatnya, karena ini terbukti bisa mengurangi laju masuknya ke rumah sakit untuk orang-orang yang terkena Covid-19 yang saturasi masih di atas 94 persen," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, Budi mengatakan bahwa obat antivirus Molnupiravir dapat mencegah rawat inap bagi pasien Covid-19 sebesar 50 persen.

Oleh karenanya, obat tersebut akan diberikan kepada penderita Covid-19 bergejala ringan sehingga tidak perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kemudian, obat Molnupiravir berdosis 2x800 mg dan berjumlah 40 tablet untuk diminum oleh pasien dengan dosis 2x4 tablet per hari.

"Strategi obat-obatannya kita sudah diskusi sama Merck kemarin waktu saya ke Amerika untuk Molnupiravir. Ini obat untuk orang yang bergejala ringan, bukan orang yang sudah masuk rumah sakit," kata Budi.

Ia mengatakan, pemerintah juga sudah melakukan pendekatan dengan perusahaan Merck untuk kepentingan pengadaan Molnupiravir di Indonesia.

"Kalau bisa kita bikin di dalam negeri, sehingga kita memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," ungkapnya.

Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof Dr Zullies Ikawati, Apt, menjelaskan obat molnupiravir adalah obat oral antivirus atau obat antivirus yang diminum.

"Molnupiravir obat antivirus yang dulunya dikembangkan oleh Emory University. Itu mereka sebetulnya mau mencari obat untuk ensefalitis virus (kondisi peradangan otak yang disebabkan virus, red)," papar Zullies kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Zullies berkata saat obat ini dikembangkan, kemudian pandemi Covid-19 muncul di seluruh dunia. Itulah sebabnya, pil yang awalnya dikembangkan untuk obat ensefalitis itu diramu kembali untuk diujikan ke virus corona penyebab Covid-19.

Selain perusahaan farmasi Merck, Sharp & Dohme (MSD, perusahaan Ridgeback Biotherapeutics dan Emory University ikut terlibat dalam pengembangan obat Molnupiravir, mulai dari awal hingga uji klinis tahap 3.

"Kemudian diujikan ke Sars-CoV-2 dan ada potensi secara in vitro dan in vivo," imbuhnya.

Melansir Science Focus, Rabu (10/11/2021) obat Molnupiravir terbukti dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19, yakni pada orang bergejala ringan hingga sedang yang berisiko lebih tinggi mengalami penyakit parah.

Berdasarkan hasil uji klinis, pil Molnupiravir Merck sangat efektif jika diminum saat tahap awal infeksi Covid-19.

Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) juga merekomendasikan agar obat Covid-19 tersebut digunakan dalam waktu lima hari sejak timbul gejala Covid-19.

Sebagai informasi, pil Molnupiravir sudah boleh digunakan pada orang yang setidaknya memiliki satu faktor risiko mengembangkan keparahan penyakit akibat Covid-19, termasuk orang dengan obesitas, lansia, penderita diabetes, serta penyakit jantung.***