DURI - Berulang kali Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis melakukan penagkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Hal itu tidak membuat jera, namun tetap ada yang menjalankan bisnis haram tersebut.

Seperti yang dialami tiga pemuda di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang tertangkap polisi saat mau transaksi sabu. Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua tersangka pengedar sabu di belakang SPBU Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau.

Kedua tersangka berinisial MI (21) dan Nf (23) sudah menjadi incaran polisi dan diamankan pada Hari Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat penggeledahan polisi menemukan satu paket sabu yang diakui merupakan milik keduanya.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dua unit telpon genggam dan sebuah mobil Toyoya Avanza warna abu-abu. Kedua pengangguran ini mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial AM (23).

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasat Resnarkoba, AKP Adhi Makayasa membenarkan penangkapan tersebut. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan AM , tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan AM pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka AM diamankan di dekat lapangan sepak bola Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Ketiga pelaku diamankan pada dua tempat berbeda dengan selisih waktu sekitar 1 jam," AKP Adhi mengungkapkan.

Saat mengamankan AM, lanjut AKP Adhi, tim mengamankan sebuah paket sabu dan uang sebanyak Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu, serta sebuah telpon genggam.

"Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. Kita juga ingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba, baik itu memakai dan mengedarkan," jelasnya. ***