PEKANBARU - Dua orang pria, masing-masing berinisial ES dan DW diduga berperan sebagai kurir Narkoba. Aksi mereka terbongkar setelah kendaraan yang digunakan membawa Sabu dan Ekstasi dicegat saat razia yang digelar jajaran Polres Rohil - Riau.

Usut punya usut, Narkoba bernilai Miliaran Rupiah ini dibawa dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis tujuan Medan - Sumatera Utara. Diduga, barang haram tersebut masuk dari negara Malaysia melalui perairan, demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto.

Adapun ini merupakan aksi kedua dari kurir tersebut. Yang pertama sempat lolos dari endusan polisi. "Pengakuannya ini yang kedua kalinya. Saat yang kedua, kita berhasil amankan mereka," ucap Sigit berbincang dengan GoRiau.com, Senin (16/4/2018) siang.

Pengakuan ES dan DW, mereka diupah masing-masingnya sebesar Rp10 juta untuk membawa Narkoba ini hingga ketujuan. Komunikasi antara kurir dan sipenyuruh menggunakan telepon seluler, sehingga sulit bagi polisi melacaknya hingga ke jaringan atas.

"Dibayar Rp10 juta untuk membawa Narkoba itu sampai ke alamat tujuan. Jadi rutenya, dari Bengkalis ke Rohil dibawa oleh ES. Kemudian setelahnya diserahkan ke DW untuk dibawa dari Rohil menuju Medan, Sumatera Utara," yakin Kapolres Rohil ini.

Belum sempat rencana itu berjalan, ES keburu ditangkap dalam razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar polisi diruas jalan depan Mapolres Rohil pada Sabtu (14/4/2018) tengah malam lalu. Dari tangannya ditemukan tiga Kilogram Sabu serta 2.000 Butir Pil Ekstasi.

Sabu dan Ekstasi itu rencananya hendak diserahkan ES ke tangan DW, yang sudah menunggunya disalah satu hotel di Baganbatu Kabupaten Rohil. Tak butuh waktu lama buat aparat berwajib untuk meringkus DW, sehingga keduanya langsung diamankan ke kantor polisi.

Adapun Sabu-sabu yang diamankan polisi itu dimasukkan ke dalam kemasan teh Cina. Modus-modus seperti itu kerap dibongkar kepolisian di Riau. Bahkan belum lama ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga mengungkap kasus yang modusnya serupa. ***