KOTO GASIB, GORIAU.COM - Komisi III DPRD Riau akan meninjau lokasi penumpukan cangkang sawit tak berizin di Rantau Panjang, Koto Gasib, Siak. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Masri, Jumat (1/2/2013) melalui selulernya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung.

"Kita akan segera turun ke lapangan melihat keberadaan cangkang sawit yang berada di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib," ujar Masri

Dengan begitu lanjut Masri pihaknya selaku pengawas akan menjadikan hal itu PR. "Atas hal itu bila nanti ada pelanggaran akan bawa permasalahan itu ke hearing dengan Badan Lingkungan Hidup kabupaten Siak," terang Masri.

Sebelumnya diketahui ribuan ton cangkang sawit yang ditumpuk di Desa Rantau Panjang tidak mengantongi izin. Padahal cangkang milik CV Berkat Jaya sudah beraktifitas lama. (sks)