BUKITBATU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu meringkus satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, Sabtu (21/1/2017) sekira jam 15.30 WIB di Jalan PT Arara Abadi, Desa Temiang Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Daud Sianturi kepada GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan, penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini cukup meresahkan masyarakat setempat. Sehingga setiap masuknya laporan dari warga, terkait hal tersebut, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan pengintaian di lapangan.

Bersama anggota Polsek Bukit Batu, Kompol Daud turun langsung menuju salah satu rumah yang menjadi keluhan warga tersebut. Di dalam rumah ditemukan beberapa orang.

"Saat kita lakukan penggeledahan dari semua orang yang ada, akhir ditemukan sabu paket kecil dalam plastik dan disimpan di dompet dalam saku celana UT alias Seman," ujar Kompol Daud Sianturi.

Pelaku serta barang buktinya kini sudah diamankan di Polsek Bukit Batu. Sementara sejumlah saksi juga ikut dibawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bukit Batu dihimbau untuk melaporkan apapun kegiatan yang meresahkan atau membuat warga tidak nyaman. Selain penyalahgunaan narkoba, bisa juga keberadaan judi dan lain sebagainya," tutupnya. *** #BENGKALIS