PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi demo buruh di Disnaker Riau, Rabu (3/10/2012) juga dihadiri anggota DPD RI Intsiawati Ayus. Intsiawati hadir saat perwakilan buruh baru 15 menit diterima oleh Kadisnakertransduk Riau Nazaruddin. Sebelum Instiawati hadir dialog antara Disnakertransduk dan buruh mengalami jalan buntu, karena Disnakretransduk tetap tak bersedia mengirim pernyataan buruh ke Menteri.

Usai pertemuan Intsiawati Ayus kepada wartawan mengatakan, seharusnya ada etikad baik dari instansi pemerintah menangani permasalahanya buruh dan pengusaha secara profesional agar terjalinnya hubungan yang harmonis dan kondusif di Provinsi Riau.

''Saya melihat instansi pemerintah (Disnaker) menangani permasalahan buruh dan pengusaha tidak profesional sehingga wajar jika ada aksi buruh yang menuntut keadilan. Instansi terkait hendaknya dapat memahami tugas dan fungsi, berada di tengah-tengah antara buruh dan pengusaha bukan condong ke pengusaha'' tegasnya seusai ikut pertemuan membahas tuntutan outsourching di aula Kantor Disnakertransduk Riau.

Jika Disnaker arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan buruh, tambahnya, maka tidak akan terjadi aksi demo buruh yang menuntut haknya. Tapi saat inikan sambungnya, keberadaan Disnaker ini sudah mendapat kecaman image yang keberpihakan kepada para dunia usaha.

''Seharusnya, sebagai lembaga yang menaungi dua elemen ini hendaknya bersikap dan berbuat tidak berat sebelah. Sebab, saat ini sudah ada saya dengar image dari kalangan buruh. Bahwa keberadaan Disnaker itu lebih berpihak pada dunia usaha, dan buruh dijadikan korban,'' katanya.

Buktinya ujar Inisiawati Ayus, minimnya kontrol yang dilakukan oleh Disnaker terhadap perusahaan-perusahaan dalam menerapkan upah. Ini salah satu keteledoran dari Disnaker. Sehingga tidak jarang hal ini berakibat buruh tetap menderita dan kemiskinan.

''Pengawasan yang dilakukan Disnaker sebagai instansi terkait ini masih sangat minim. Terutama dalam pantauan upah. Kendati sudah ada penetapan, tetapi yang di lapangan itu perusahaan dengan seenaknya saja menerapkan upah. Maka buruh tetap tertindas,'' katanya. (rdc)