PEKANBARU, GORIAU.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Riau sudah selesai memverifikasi pendaftaran seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (16/3/2015).

Dari 264 pejabat yang mendaftar, hanya 218 pejabat yang lulus. Sementara sisanya 46 orang dinyatakan 'masuk kota' atau tidak lulus karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Ternyata ada beberapa alasan untuk mereka yang tidak lulus. Berikut hal-hal yang menyebabkan mereka tidak lulus beserta jumlahnya:

1. Mereka yang bukan dari PNS di Lingkungan Pemprov Riau (11).

2. Staf Eselon IV yang belum pernah mengikuti Eselon II (20).

3. Jabatan fungsional tidak memenuhi jenjang jabatan fungsional yang disyaratan, masa tugas sebagai fungsional kurang dari 2 tahun (7).

4. Mereka yang eselon III belum menjabat selama 2 tahun

5. Mereka yang berstatus tersangka atau sedang menjalani proses hukum (2).