TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Seorang Ibu satu anak, Rusdawati (38), asal KM 10, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berurai air mata saat meninggalkan Mapolres Inhil, Minggu (23/8/2015).

Ia meninggalkan Mapolres tersebut usai mendatangi SPKT, dimana dirinya membuat laporan terkait penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh Kepala Desa di tempat ia tinggal.

''Saya membuat laporan terkait pengrusakan dan penganiayaan, tapi saya malah di suruh kembali ke Subsektor,'' ujar Rusdawati.

Sebelumnya, ia mengakui telah membuat laporan di Subsektor Sencalang, namun karena laporan yang dibuat Subsektor itu tidak sesuai dengan yang terjadi, makanya ia mendatangi Mapolres Inhil untuk melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan tersebut.

''Tapi sudah di sini, malah disuruh kembali lagi buat di Subsektor,'' ujarnya lagi.

Hal itulah yang diakuinya membuat ia bersedih, hingga meninggalkan Mapolres Inhil dengan mata berkaca-kaca.

Untuk kasus yang dilaporkannya, ia mengatakan, bahwa, rumahnya telah didatangi sang Kades dengan beberapa orang lainnya sehingga mengakibatkan kerusakan pada Kamis (20/8/2015) kemarin.

"Sementara itu, Kasubsektor Sencalang, Iptu Erizal saat dikonfirmasi GoRiau.com terkait persoalan ini, membantah bahwa dirinya membuat laporan yang tidak sesuai dengan apa yang telah dilaporkan sebelumnya.

''Tidak sesuai apa, saya setelah terima laporan malahan langsung datang ke TKP, mencatat saksi-saksi dan lain-lainnya, kenapa malah saya yang dipermasalahkan,'' tukas Erizal.(ayu)