PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Rabu (1/4/2015).

Pagi ini pemeriksaan untuk mantan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau Robin Hutagalung dan mantan Ketua Komisi C DPRD Riau Aziz Zainal.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. Keduanya diperiksa di ruang Visualisasi SPN Pekanbaru, Riau.***