SELATPANJANG - Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2017 Kepulauan Meranti telah ditandatangani antara eksekutif dengan legislatif. APBD Kepulauan Meranti 2017 terjadi penurunan sebesar Rp62 miliar lebih.

Penandatangan MoU KUA-PPAS Perubahan ini dilangsungkan di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti, Jumat (4/8/2017) malam. Hadir saat itu Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi beserta jajaran dan Ketua DPRD Fauzi Hasan serta beberapa anggota lainnya.

Data yang diperoleh dari BKPAD Kepulauan Meranti, Pendapatan pada APBD 2017 sebesar Rp1.117.260.504.953,- sedangkan Belanja sebesar Rp1,179.460.504.933,00,-. Terjadi selisih (kekurangan) lebih kurang Rp62.199.999.980,-.

Ini juga diakui H Irwan saat memberikan sambutan. Katanya, tahun ini memang di Kepulauan Meranti volume APBD 2017 menurun. Penurunan ini disebabkan adanya asumsi-asumsi pendapatan tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan saat penyusunan APBD 2017 kemarin.

Salah satunya Bankeu dari Provinsi Riau. Yang mana, tahun 2017 ini realisasi untuk Kepulauan Meranti hanya Rp9 miliar. Sementara saat menyusun APBD 2017 kemarin diasumsikan pendapatan itu sama dengan Bankeu tahun 2016. Sekitar Rp107 miliar lebih.

"Tapi, realisasinya yang kita proleh sebesar Rp9 miliar. Hanya 9 persen kalau dibandingkan dari tahun lalu," kata H Irwan.

Selain itu, juga terjadi selisih pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu. Asumsi awal SiLPA 2017 sebesar lebih kurang Rp100 miliar, tetapi setelah diaudit ternyata SiLPA nya hanya 21 miliar. Selain itu juga ada kebijakan Pempus melalui Menkeu terkait dengan penyaluran DAK yang mempengaruhi angka di APBD 2017.

Menurut H Irwan, penurunan APBD ini telah dibahas bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Dimana, salah satu item yang akan dikurangi adalah insentif pegawai lebih kurang 20 persen. Namun, itu baru hitungan sementara. Nantinya akan dilihat lagi bagaimana realisasi pendapatan dalam satu bulan terakhir ini.

"Kalau memang ternyata sudah tidak memungkinkan lagi kita mengantisipasi, itu (pemotongan insentif) mungkin langkah terakhir yang harus kita lakukan," kata H Irwan.

Adapun pendapatan lain yang akan diusahakan adalah mengharapkan adanya tambahan dari APBN-P dan Bankeu Provinsi Riau perubahan ini. Selain itu, penandatangan MoU KUA-PPAS tepat waktu juga akan mendapat reward sebesar Rp7,5 miliar.

"Kalau itu bisa kita dapatkan tentu beberapa alokasi belanja pembangunan bisa kita suit. Mana yang sudah anggarkan di APBD, kita alihkan untuk tetap menjadi anggaran insentif pegawai. Kekurangan bisa ditutupi oleh APBN-P dan Bankeu perubahan dari provinsi yang tadi menambah pendapatan kita di perubahan. Tapi ini tentatif lah, lihat situasi, sama-sama kita berdoa," ujar H Irwan.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Fauzi Hasan meminta pihak eksekutif agar bisa lebih berkreasi. Supaya roda pemerintahan bisa tetap berputar di saat kekurangan dana (tidak ada uang).

"Kalau belanja saat ada uang, anak SMA juga bisa. Sekarang ini uang tidak ada tapi bagaimana kita harus berkreasi agar roda itu berputar. Ini butuh pemimpin yang bijak. Pemkab Meranti sejauh ini belum ada merasionalisasi honorer, padahal kondisi lagi sulit, ini patut diapreasiasi," ujar Fauzi Hasan.

Fauzi juga mengingatkan kepada TAPD agar dapat menyesuaikan lagi. Jangan sampai belanja langsung lebih rendah dari belanja tidak langsung. "Tolong ini disesuaikan lagi, pembangunan yang kita utamakan," ujar Fauzi Hasan.

Menanggapi ini, H Irwan meminta masing-masing kepala OPD sama-sama mencari anggaran melalui fraksi baik di tingkat provinsi maupun sampai ke kementerian OPD terkait. Saat ini memang terbalik, dimana belanja rutin 51 persen sedangkan belanja pembangunan 49 persen. Namun akan disahakan sehingga belanja langsung menjadi 53 persen dan belanja tidak langsung 47 persen. ***