PEKANBARU, GORIAU.COM - Kebijakan dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru merazia travel liar atau memakai plat hitam didalam beberapa hari ini, berakibatkan aksi demo di Kantor Dishubkominfo dengan meminta hentikan kebijakan tersebut. Namun, demo tidak buahkan hasil.

"Kami datang kesini (Dishubkominfo Pekanbaru,red) dengan aksi damai ini minta tidak dilakukan razia terhadap kendaraan travel plat hitam. Karena, sejak ada razia dilakukan itu sejumlah kendaraan ditangkap. Ini tidak dapat kami terima. Karena, kami ini punyai izin wadah Perusahaan Oto (PO)," kata Asril. 

Penegasan ini disampaikan Asril disela-sela aksi demo di Kantor Dishubkominfo Pekanbaru, yang diserta rekan-rekan lainya dengan memakirkan kendaraan mereka di pinggir Jalan Soetomo, sehingga lalu lintas dikawasan itu jadi macet, yang membuat aparat kepolisian sibuk mengatur akan kelancaran lalu lintas.

Seratusan massa yang umumnya pemilik PO dan pemilik kendaraan serta sopir itu, mendatangi Dishubkominfo ini selain meminta agar dihentikan razia, juga minta kendaraan-kendaraan travel plat hitam yang ditangkap itu dilepaskan. Pendemo menilai tindakan merazia itu tidak tepat sebab belum ada aturan mengaturnya.

Massa yang umumnya didominasi lelaki ini berorasi dengan membawa spanduk dan poster berisikan tulisan kecaman. Diantara poster itu, Meminta Dishubkominfo Pekanbaru menghentikan razia Kendaraan Travel Plat Hitam, dan meminta Ketua Organda Pekanbaru Syaiful harus dicopot dari jabatanya.

Setelah melakukan orasi dengan silih berganti, akhirnya disambut perwakilanya Dishubkominfo Pekanbaru yang diantaranya tampak Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Azrial, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Arifin HR, serta Kabid Angkutan Sunarko, dan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Yuni Yanto.

Pendemo memaparkan uneg-uneg dalam pertemuan. Sehingga, pertemuan yang semula itu santai, akhirnya alot. Sebab pihak Dishubkominfo Pekanbaru tidak bersedia menghentikan merazia kendaraan angkutan yang menggunakan plat hitam. "Keinginan dihentikannya razia plat hitam itukan tidak mungkin," ungkap Azrial.

Azrial yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishubkominfo Pekanbaru ini mengatakan, karena tindakan merazia ini sesuai permintan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru. Dan sesuai juga dengan halnya ketentuan Keputusan Menteri (KM) 35/1996. Semestinya itukan dapat dipahami.

"Kami ini hanya melaksanakan tugas. Jika memang ingin minta dihentikan razia itu, mestinya demo ke Dinas Perhubungan (Dishub) Riau," kata Azrian ditimpali Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Arifin, tanyakan ke Dishub Riau karena mereka yang membuat ketentuan. Plat hitam tetap akan dilakukan razia.

Tidak puas dan tidak adanya keputusan dihasilkan dari pertemuan dengan pihak Dishubkominfo Pekanbaru ini. Maka seratusan massa ini beranjak ke Dishub Riau sesuai arahan Dishubkominfo Pekanbaru. Masa mendatangi Kantor Dishub Riau ini disambut Kabid Perhubungan Darat Yasril, Kasie Perizinan Onky serta lainnya.

Pada pertemuan itu Dishub Riau memberikan dispensasi bagi travel plathitam ini selama enam bulan untuk beroperasi. Namun dalam selama enam bulan, segera kendaraan plat hitam itu dikuningkan. "Kami, tahu saudara-saudar ini bekerja dan membuka lapangan kerja sendiri. Kami izinkan selama enam bulan," katanya.

Penegasan ini disampaikan Kabid Perhubungan Darat Yasril dihadapan seratusan masa pendemo. Namun, untuk semacam surat kelonggaran yang diminta, itu pihak Dishub Riau memang tidak bisa memberikan. Sebab, jika Dishub Riau keluarkan itu, maka terjadi hal yang tidak diinginkan. Bisa-bisa Dishub yang dituntut.

"Silahkan saja beroperasi. Namun, memang tindakan razia tidak akan dilakukan pada kendaraan travel plat hitam selama enam bulan," katanya sembari menyarankan kendaraan atau pemilik kendaraan untuk segera memplat kuningkan. Sebab, saat inikan sudah ada kemudahan yang dibuat Dishub Riau bergabung masuk ADJP/AJAP. (rdi)