DURI, GORIAU.COM - Anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Kecamatan Pinggir, Adihan SH angkat bicara terkait dengan pembongkaran tenda MTQ tingkat Kecamatan Pinggir yang dilaksanakan di Desa Sungai Meranti yang dibongkar pemiliknya hari Senin (27/4/2015) pagi.

"Penggunaan dana MTQ oleh Pemerintah Kecamatan Pinggir harus sesuai dengan anggaran yang sudah disetujui. Kalau pun kurang, tentunya harus dilakukan secara swadaya. Penggunaan dana MTQ harus transparan," ungkap Adihan.

Saat ditanyai tentang adanya penyelewengan dana MTQ tingkat Kecamatan Pinggir, Adihan tidak ingin berbicara lebih dalam lagi. Ia hanya mengingatkan Pemerintah Kecamatan Pinggir untuk menggunakan anggaran sesuai dengan yang dianggarkan melalui DPA Pemerintah Kecamatan Pinggir.

"Kalau masalah penyelewengan saya tidak berhak menjawab. Ya sesuaikan saja tupoksi anggaran MTQ yang digunakan dengan yang disetujui," ulas Adihan.(ric)