PEKANBARU, GORIAU.COM - PUR (38), mantan PHL supir Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, ditangkap polisi, Selasa (12/5/2015) siang kemarin. Dia menjadi tersangka dalam kasus penggelapan sebanyak lebih kurang 35 unit mobil. Modusnya, PUR merental mobil yang kemudian dijualnya ketangan penadah.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Rabu (13/5/2015) siang menuturkan, PUR diringkus jajarannya saat berada di kawasan kebun sawit di daerah Tapung. "Dia sudah kita lacak keberadaannya selama ini. Terakhir anggota mendapat info PUR berada di Tapung. Kita bergerak kesana dan mengamankannya," beber Kompol Hari.

Sepak terjang dari mantan PHL supir Kasat Reskrim yang lama ini, yakni dengan merental mobil dari sejumlah usaha di Pekanbaru. Selain itu dirinya juga diketahui meminjam mobil dari pihak lain, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polisi, TNI dan lain sebagainya.

"Korbannya cukup banyak dan hampir semua kalangan, ada dari polisi, TNI, PNS dan lainnya. Orang percaya dia karena dia bekerja dengan polisi. Selain itu usaha rental juga menjadi sasaran PUR. Ada beberapa laporan polisi atas kasus yang bersangkutan di beberapa Mapolsek di Pekanbaru," sambung Kasat.

Setelah PUR diamankan, polisi selanjutnya tengah memburu para penadah mobil ini, serta melacak kemana dia menjual mobil hasil penggelapan tersebut. "Ada yang dijual diluar Pekanbaru, dan daerah lainnya. Kebanyakan sudah berpindah tangan," ulasnya lagi.

Menurut pengakuan tersangka, ada sekitar 35 unit kendaraan roda empat yang berhasil ia gelapkan, dimana sembilan diantaranya sudah dikembalikan dan ada pula yang disita petugas. "Ada juga yang sudah ditebus oleh pemiliknya serta sisanya kita sudah hubungi pihak korban," tukas Kasat Reskrim.

Sebelum tertangkap, PUR ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Pekanbaru sejak setahun lalu (2014). Ia juga diketahui telah berhenti bekerja sebagai supir pada 2013 lalu. Saat berhenti inilah, PUR banting stir jadi pelaku penggelapan dan berhasil mengelabui korbannya. (had)