TELUKKUANTAN - Is (33), warga Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengalami kerugian senilai Rp500 juta. Ia merupakan pelaku pencurian buah sawit di Sukaraja yang diamuk massa pada 10 Mei 2016 lalu.

Menurut kepolisian, Is mengalami kerugian senilai Rp500 juta setelah rumah dan kendaraannya dibakar oleh masyarakat setempat.

"Rumah dan dua unit mobil serta satu unit sepeda motor dibakar oleh masyarakat yang emosi lantaran pelaku tidak mau menyerahkan diri," ujar Kepala Kepolisian Resor Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk kepada GoRiau.com, Jumat (13/5/2016) siang.

Saat ini, lanjut Edy, Is bersama dua orang rekannya Rn dan AA sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, masyarakat LTD mengamuk hingga membakar rumah dan kendaraan. Ini berawal dari tertangkapnya AA saat mencuri buah sawit. Kemudian, Ia mengaku melakukan pencurian bersama Is dan Rn.

Kemudian, masyarakat langsung bergerak ke rumah Is guna meminta pertanggungjawaban. Melihat orang ramai, Is bersembunyi di rumah dan tidak mau keluar. Sementara, Rn bersembunyi di dalam truk Colt Diesel.

Melihat tingkah Is yang tidak mau keluar, massa melempari jendela dengan batu dan langsung membakar rumah dan kendaraan. Beruntung, aparat kepolisian cepat datang sehingga kedua pelaku bisa diamankan.***