SELATPANJANG - Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil meminta perusahaan minyak Enerti Mega Persada Malacca Strait SA memenuhi tiga poin dasar selama beroperasi di Meranti. Poin itu merupakan harapan masyarakat kabupaten termuda se Riau ini.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Muzamil saat menggelar pertemuan antara lintas komisi DPRD Kepulauan Meranti dengan PT EMP Malacca Strait SA, Selasa (12/4/2016).

Terlihat hadir dalam pertemuan itu, Bagus C Kartika GM EMP Malacca Strait, Widiyano Area Manejer EMP Malacca Strait SA, dan Amru Mahalli Manejer PR EMP Malacca Strait. Sementara dari pihak legislatif terlihat Wakil Pimpinan DPRD Taufikurrohman, anggota lain Dedi Putra SHi, Asmawi, Darwin, Basiran SE MM, Mikwan, Darsini, Ardiansyah, dan Taufiek.

Kata Muzamil, ada tiga poin dasar yang harus betul-betul dikerjakan EMP Malacca Strait. Seperti hasil yang berdampak langsung pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dimana, DBH ini sangat diharapkan Pemda Meranti dalam hal pembangunan daerah.

Kemudian, poin lain yang harus dipenuhi PT EMP Malacca Strait SA adalah dana CSR. Minimal, kata Muzamil, untuk ring satu atau daerah tempat beroperasinya perusahaan minyak ini. "Selain itu, tolong tenaga kerja itu memang betul-betul diprioritaskan putra daerah," ujar Muzamil.

Sebelumnya, Anggota DPRD lainnya juga berharap dana CSR dari PT EMP Malacca Strait SA dikelola langsung pihak ketiga, desa atau daerah setempat. Agar, dana CSR itu betul-betul memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

"Kalau tiga hal dasar ini tidak dipenuhi, buat apa EMP Malacca Strait ada di sini (Meranti, red)," kata Muzamil di hadapan pihak perusahaan.

"Minyak kan tidak dibudi daya. Tiba-tiba saja perusahaan datang dan menyedot isi bumi. Aneh saja kalau tidak ingin berbagi," tambah politisi Demokrat itu lagi.

Sementara itu, dari pihak EMP Malacca Strait SA dalam penyampaiannya mengatakan telah menyalurkan CSR. Hanya saja, masih ada menemui permasalahan. Sementara untuk tenaga kerja, memang saat ini ada yang kontraknya habis tidak diperpanjang. Hal itu disebabkan semakin anjloknya harga minyak mentah dunia. ***