TEMBILAHAN - Terus bergulirnya permasalahan antara perusahaan dan masyarakat membuat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau tidak tinggal diam.

Segala upaya dilakukan, agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan, dengan tujuan, masyarakat tidak dirugikan sama sekali oleh masyarakat.

Yang banyak terjadi, permasalahan antara perusahaan dan masyarakat adalah sengketa dan penyerobotan lahan.

Seperti yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi I adalah sengketa lahan antara masyarakat dan PT Indrawan Perkasa serta masyarakat dan LSM 1000 Parit.

''Dari pengaduan yang paling banyak kita terima, adalah sengketa dengan Surya Dumai Grup (SGM),'' jelas Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said kepada GoRiau.com.

Sementara untuk PT Indrawan Perkasa, dikatakan Yusuf Said terkait sengketa lahan karena letaknya yang berada di perbatasan antara Inhil dan Inhu.

''Untuk LSM 1000 parit, laporan yang kita terima dari masyarakat adalah penyerobotan lahan,'' ujar Politisi Partai Golongan Karya ini.

Untuk menyelesaikan itu semua, Komisi I dikatakan Yusuf Said komit agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengevaluasi izin seluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

''Kita juga akan merekomendasikan pembekuan izin kepada Pak Bupati,'' sebutnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar menegaskan, bahwa Komisi I akan turun langsung ke lapangan, terutama terkait persoalan antara masyarakat Dusun Durian Kadam, Kilometer 23, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang dengan PT Indrawan Perkasa.

''Minggu depan, kita sudah harus turun ke lapangan untuk mengecek langsung,'' sebut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, H Bakri H Anwar menyebutkan, saat ini, banyak perusahaan yang sewenang-wenang kepada masyarakat.

''Untuk itu, kita harus ambil sikap tegas, jika perlu melalui proses hukum, agar perusahaan-perusahaan nakal tidak bertindak sesuka hati mereka,'' cetus Politisi Partai Demokrat ini.***https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu2jpg-3335.jpgAnggota Komisi I, Muslim dan Sekretaris Komisi I, Muammar saat mengikuti jalannya RDP.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu3jpg-3334.jpgKetua Komisi I, HM Yusuf Said saat memimpin RDP.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu4jpg-3333.jpgSuasana RDP.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu5jpg-3332.jpgHadir dari Dinas Perkebunan dalam RDP.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu6jpg-3331.jpgTerlihat yang hadir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu7jpg-3330.jpgSuasana berlangsungnya RDP.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu8jpg-3329.jpgRDP yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Inhil.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu9jpg-3328.jpgWakil Ketua Komisi I, H Bakri H Anwar saat mengutarakan pendapatnya.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu10jpg-3327.jpgMasyarakat yang hadir dalam RDP.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu11jpg-3326.jpgSuasana berlangsungnya RDP.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15112015/ayu12jpg-3325.jpgKetua dan anggota Komisi I saat mengikuti jalannya RDP.