PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Meskipun masa tugasnya telah berakhir sejak 26 Agustus 2014 lalu, namun sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masih enggan untuk mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang selama ini dipakainya.

"Belum satupun mantan anggota dewan yang mengembalikan mobdin,"sebut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan, Emir Efendi, Selasa (2/9/2014).

Emir menyampaikan, dirinya berharap para mantan anggota dewan bersedia untuk segera memulangkan kendaraan dinas yang berupa mobil. Mengingat masa jabatan yang telah berakhir.

"Kita minta mobdin yang masih ditangan para mantan anggota dewan untuk segera dikembalikan,"imbaunya.

Dalam pemilihan legislatif (Pileg) anggota DPRD Pelalawan 2014 kemarin, setidaknya ada separoh dari jumlah anggota DPRD Pelalawan yang tidak kembali terpilih dan tidak mencalonkan kembali.(***)