PEKANBARU, GORIAU.COM - Banyaknya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) beberapa waktu belakangan, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau membentuk Tim Pengawas yang mulai diturunkan pekan depan.

Tim tersebut akan bergerak ke sekolah-sekolah melakukan pengecekan, pengawasan dan memberi konsultasi terhadap penggunaan dana BOS sesuai aturan yang sudah diamanatkan dalam Permendiknas Nomor 101 tahun 2013, tentang penggunaan dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno, Senin (1/9/2014), mengatakan, Tim Pengawas Dana BOS melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya peluang penyelewengan.

"Sekolah-sekolah harus menggunakan dana BOS sesuai dengan apa yang menjadi poin-poin penggunaannya sesuai dengan Permendiknas, jangan menggunakan dana BOS yang tidak sesuai dengan apa yang diterapkan," kata Dwi.

Sekolah-sekolah juga harus membuat atau menyediakan papan laporan penggunaan dana BOS yang dipajang di ruang kepala sekolah dan juga di luar atau bisa dilihat oleh masyarakat banyak.

"Pada tahun 2015, KPK akan melakukan pengawasan rutin dan berkala terhadap penggunaan dana BOS di setiap sekolah," tambah mantan Direktur IPDN Wilayah Rohil ini.***