PEKANBARU, GORIAU.COM - Pertarungan politik memperebutkan kursi legislatif telah usai. Dari ribuan peserta calon legislator itu dipastikan kalah dan berpotensi mengalami gangguan kejiwaan. Namun jangan khawatir, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mempersilahkan caleg gagal menggunakan atau memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mengecek kejiwaan.

"Itu artinya gratis. Mau yang kalah atau yang menang, kalau memiliki kartu BPJS dipersilahkan saja," kata Kepala Dinkes Riau, Zainal Arifin kepada pers di Pekanbaru, Rabu (16/4/2014).Ia menjelaskan, caleg juga merupakan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan masilitas jaminan sosial dan kesehatan negara. Hanya saja, demikian Zainal, mereka yang dibenarkan berobat gratis itu adalah peserta BPJS. Para caleg tersebut bisa mendatangi langsung Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah yang ada di Pekanbaru dan sejumlah daerah lainnya."Atau mungkin mengunjungi rumah sakit swasta yang memang telah bekerjasama dengan BPJS. Dipersilahkan," katanya.Selain untuk berobat umum, menurut dia BPJS juga menanggung biaya berobat kejiwaan, mengalami depresi atau ada yang mengalami gangguan mental berat. (fzr/ant)