TELUKKUANTAN – Bos tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi. Adalah A alias AA yang selama ini menjadi dalang aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing.

Informasi yang diterima GoRiau.com menyebutkan, A alias AA ditangkap polisi pada Senin (6/5/2024) sore. Ia ditangkap oleh polisi dari Polda Riau.

"Iya, dia ditangkap polisi tadi, katanya dari Krimsus Polda Riau," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masih sumber ini, A alias AA ditangkap bersama beberapa orang yang sedang melakukan pemurnian emas. Mereka langsung dibawa ke Pekanbaru dan beberapa barang bukti dititipkan di Polsek Kuantan Tengah.

Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

A alias AA tergolong licik dalam menjalankan bisnis tambang ilegalnya. Sebab, ia tidak lagi terjun langsung dalam aktivitas PETI dan lebih sering sebagai donatur.

Selain itu, A alias AA juga membuka usaha pemurnian emas di Kota Telukkuantan. Meski beberapa kali digerebek polisi, A alias AA selalu bisa lolos. Polisi selalu mendapati tempat usahanya dalam kondisi kosong.

Namun, tidak kali ini. Polisi menggerebek tempat pemurnian emas milik A alias AA dan langsung menangkapnya beserta beberapa orang kaki tangannya.***