JAKARTA, GORIAU.COM - Satgas Khusus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti di ruangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan saat penggeledahan, Selasa (28/7) malam. Ada salah satu temuan yang mengejutkan aparat polisi.

Temuan itu yakni berupa rekening tabungan bernilai miliaran rupiah atas nama Mus, seorang honorer di Ditjen Daglu Kemendag.

"Ada buku tabungan dan sebagainya yang kita temukan tidak pada tempatnya. Seorang PHL (Pekerja Harian Lepas/Honorer) punya sebegitu besar (uang)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Mus pun bernyanyi. Kepada penyidik, ia mengatakan jika uang dalam tabungannya itu bukanlah miliknya, melainkan punya oknum-oknum tertentu.

"Dia cerita uang itu bukan punya dia. Uang ini adalah milik siapa-siapa sudah disebutkan (oleh Mus)," imbuhnya.

Sementara itu, seorang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya menyebut, rekening Mus tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Ini sebuah angka yang tidak wajar bagi Mus yang kerjanya cuma honorer," cetus perwira tersebut.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi di Ditjen Daglu Kemendag ini sudah diselidiki oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama hampir 1 bulan. Penyelidikan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo usai melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan Juni 2015 lalu.

Saat itu Jokowi menemukan penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Mantan Gubernur DKI ini pun memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk menyelidiki permasalahan yang ada dalam dwelling time hingga mengakibatkan penumpukan peti kemas tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kemudian membentuk Satgas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di bawah pimpinan Kombes Khrisna Murti, Kombes Mujiyono dan AKBP Hengki Haryadi, satgas ini pun melakukan penyelidikan hingga ditangkap N, seorang perempuan yang menjadi broker untuk mengurus perizinan di Ditjen Daglu Kemendag.***