JAKARTA - Seorang pria bernama Tendi Sumarno menusuk anggota polisi Bripka Marhum Prencje di halaman kantor Intelmob, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5). Anggota Brimob itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Sedangkan Tendi Sumarno juga tewas setelah ditembak dua anggota Brimob, Briptu Mato dan Briptu Grusce.

Berikut kronologi penusukan Bripka Marhum oleh Tendi dan penembakan Tendi oleh daua anggota Brimob, seperti dikutip dari merdeka.com.

''Jam 23.00 WIB, korban (Bripka Marhum) keluar mako Brimob dengan tujuan pengamanan di depan RS Bhayangkara. Sesampainya di depan RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, korban melihat seseorang yang mencurigakan. Dengan gerak-gerik OTK (orang yang tak dikenal) tersebut melihat ke arah dalam Mako Brimob Kelapa Dua,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (11/5).

''Melihat adanya OTK tersebut, korban langsung menghampiri OTK dan menanyakan maksud serta tujuan OTK tersebut. Tidak adanya penjelasan apapun dari OTK, korban langsung menghubungi Briptu Mato dan Briptu Gruisce teman Intelmob lainnya sebanyak 2 (dua) orang,'' tambah Argo.

Argo mengatakan setelah beberapa menit kemudian teman dari korban datang dan selanjutnya OTK tersebut langsung diamankan ke Kantor Sat Intel Kor Brimob.

Sesampainya di Kantor Sat Intel Kor Brimob (tepatnya di parkiran), kata Argo, OTK tersebut langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban.

''Mendengar adanya teriakan dari korban minta tolong Briptu Mato dan Briptu Grusce yang bersama korban langsung mengeluarkan senjata dan menembaki OTK tersebut dan mengenai Dada sebelah kanan hingga OTK tersebut terjatuh dan meninggal di tempat,'' jelas dia.

Melihat korban terjatuh, lanjut Argo, anggota Intelmob lainnya langsung melarikan korban ke RS bhayangkara Brimob untuk diselamatkan. Namun sesampainya di RS Bhayangkara, korban dinyatakan meninggal dunia.

''Pada hari Jumat, tanggal 11 Mei 2018, jam 02.40 WIB, korban bersama OTK langsung dibawa menuju RS. Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," tutur Argo.***