JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengeluarkan fatwa terkait penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan Sukmawati melalui puisinya ''Ibu Indonesia''.

Dikutip dari dream, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa akan dikeluarkan bila `pelaku` tak menggubris kesalaham yang dibuatnya.

''Ya orangnya sudah minta maaf, datang. Sudah ada niatan begitu, nah saya kira tidak perlu itu (fatwa). Tapi kalau orangnya ngeyel, ngengkel, orangnya nantang, baru MUI keluarin fatwa,'' kata Ma'ruf Amin di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (5/4/2018).

Ma'ruf juga meminta masyarakat tak lagi menghujat dan melaporkan Sukmawati ke polisi. ''Mudah-mudahan hari ini menjadi hari Yaumul Marhamah, hari kasih sayang,'' ucap dia.

Kondisi ini berbeda dengan peristiwa yang terjadi pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penistaan agama.

Pada kasus Ahok, MUI mengeluarkan pendapat keagamaan, karena Ahok telah menista agama dengan pidatonya soal Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Namun Ahok ngotot membantah melakukan penistaan agama dan menolak meminta maaf.

Dalam kesempatan permintaan maaf di MUI, Sukmawati menjelaskan kegaduhan puisi yang dibuatnya. Selain itu Sukmawati juga tampak mencium tangan Ma'ruf.

Ma'ruf menuturkan dalam pertemuan itu Sukmawati menjelaskan tidak ada niat untuk menghina umat Islam. Puisi itu juga dibuat sebagai bentuk pemikiran seniman.

''Kami bisa memaklumi permohonan maaf dan kami juga mengajak umat Islam untuk bisa menerima permintaan maaf,'' ujar dia. ***