JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah melakukan reformasi birokrasi untuk mencegah praktik korupsi sejak 15 tahun lalu. Namun, masih ada kepala kantor pajak yang menjadi mafia korupsi.

Sri Mulyani mengaku dirinya sangat kesal dengan masih adanya praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan ini.

''Kita masih lihat beberapa yang fail. Ada di kantor pelayanan pajak yang masih terjadi korupsi, ada yang sifatnya case, Account Representatives, petugas pemeriksanya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua ekstrim case itu,'' kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Sri Mulyani mengungkapkan belum semua kantor atau unit vertikal DJP yang berhasil bebas dari tindak korupsi. Tercatat dari 350 kantor pelayanan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 87 yang mendapatkan gelar wilayah bebas korupsi (WBK) dan 19 kantor mendapatkan gelar wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), padahal Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan itu sejak 2015.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku kesala karena gara-gara satu orang pelaku, citra buruk akan diterima oleh seluruh anak buah dan instansinya.

''Setitik itu membuat persepsi kita pajak oh identik begitu, kan kesalkan. Yang 349 kerjanya bener hanya karena satu semua dipersepsi begitu. That's pengkhianatan, makanya saya kesal banget soal itu,'' kata wanita yang akrab disapa Ani.

Yang jelas, Indonesia sendiri telah berkomitmen menciptakan lingkungan birokrasi bebas korupsi sejak 2004, atau sejak PBB mencanangkan Hari Anti Korupsi Dunia pada 9 Desember. Namun, sampai saat ini masih terlihat beberapa tindak korupsi di lingkungan instansinya.

Siapa Orangnya?

Siapa pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengemban tugas sebagai kepala kantor, yang dimaksud Sri Mulyani sebagai mafia tersebut?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga mengatakan sosok yang disebut Menteri Keuangan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3).

Menurut Hestu, sebagai kepala kantor seharusnya menjadi contoh yang baik bagi para stafnya dalam menjalankan organisasi perusahaan. Sebagai pemimpin juga harus memiliki integritas yang tinggi.

''Ibu (Sri Mulyani) tadi menyampaikan bahwa pimpinan harus menjadi contoh pegawai yang harus menjaga integritas, jangan sebaliknya seperti kasus KPP PMA 3 beberapa waktu lalu, di mana Kepala Kantornya justru terlibat melakukan korupsi,'' kata Hestu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dikatakan Hestu, DJP tidak memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti melakukan tindak korupsi.

''Kita terus menjaga integritas pegawai kita, dan tidak ada toleransi sama sekali untuk pegawai yang terlibat tindak korupsi,'' ujarnya.

Adapun sosok yang dimaksudnya adalah Yul Dirga sebagai Kepala Kantor KPP PMA3. Selain Yul, KPK juga menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT WAE. Suap diduga terkait pengajuan restitusi pajak PT WAE senilai Rp5,3 miliar pada 2015 dan Rp2,7 miliar pada tahun pajak 2016.***