GROBOGAN - Siswanto (48), warga Desa Depok Utara RT 2 RW1, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia saat antre perpanjangan SIM di kantor Satuan Lalu Lintas (Satantas) Polres Grobogan, Jawa Tengah.

Dikutip dari sindonews.com, korban diduga terkena serangan jantung, hingga mendadak jatuh ke lantai dan tewas.

Peristiwa bermula saat korban selesai perpanjangan SIM C dan SIM A kemudian keluar gedung, Selasa (7/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

''Dia berdiri bersandar di tiang depan pintu masuk gedung SIM. Kemudian korban terjatuh di lantai dan ditolong oleh para saksi di lokasi kejadian,'' kata Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sutomo.

Petugas Klinik Kesehatan Polres Grobogan juga mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi korban. Namun kondisi korban terus memburuk, hingga langsung dibawa ke RSUD Purwodadi agar segera mendapatkan penanganan medis yang lebih baik.

''Dalam perjalanan korban meninggal dunia. Setelah dilalukan pemeriksaan fisik oleh dokter piket UGD RSUD Purwodadi, Inafis Polres Grobogan didampingi Kanit Reskrim dan anggota Polsek Purwodadi dengan hasil tidak ditemukan tanda bekas kekerasan dan penganiayaan,'' terangnya.

Polisi juga menemukan dua butir obat di kantong pakaian korban yang disebut sebagai obat sakit jantung. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

''Di kantong korban ditemukan dua butir tablet Isosorbidre Dinitrate, yang menurut dokter merupakan obat sakit jantung. Dari hasil pemeriksaan visum dan ditemukan obat tersebut diduga korban meninggal karena serangan jantung,'' pungkasnya.***