SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Untuk bisa menjalankan tugas sebagaiman fungsinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau diminta untuk banyak belajar, terutama mempelajari perundang-undangan sampai ke peraturan daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Siak Syamsuar pada pembukaan Rapat Akbar Satpol PP Siak, Kamis (28/2/2013) di Gedung Maharatu. Disampaikannya, semakin hari semakin banyak peraturan-peraturan produk hukum tambahan, untuk bisa menegakkan peraturan itu maka harus mau belajar.

Syamsuar menegaskan, Satpol PP harus menguasai peraturan yang ada pada undang-undang, dari Pancasila yang ditrunkan pada UUD hingga Peraturan Daerah (Perda). Hal itu agar Satpol PP bisa menjalankan tugasnya yakni menegakkan peraturan daerah, hal itu agar dapat mengetahui dan bisa memilah mana hal yang tidak sesuai dengan norma hukum, adat, peraturan pemerintah.

Ditambahkannya, perubahan struktur pada tubuh Satpol PP juga perlu dipelajari, sehingga tidak bertindak diluar ketentuan yang ada. Atau terkesan tugasnya hanya menjaga, padahal tugasnya adalah untuk menegakkan peraturan daerah. "Jangan bertindak diluar aturan yang ada," ungkap Syamsuar

Terkait kegiatan penertipan Syamsuar berharap Satpol PP dapat bertindak manusiawi, jangan sampai merusak, misalnya pembongkaran sebisa mungkin materialnya masih bisa digunakan oleh pemiknya seperti seng, kayu.

Selain itu Syamsuar berharap Satpol PP bisa menjadi contoh, jangan pula sebaliknya malah membeking oknum yang melanggar Perda atau undang-undang lainnya. "Bagaimana bisa menegakkan aturan kalau dirinya sendiri melanggar," tegas Syamsuar. (sks)