PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengamat Hukum dari Universitas Riau (Unri) DR Erdianto Effendy, SH. MHum, memprediksi bahwa kasus-kasus besar pada tahun 2015 tetap akan didominasi oleh kasus-kasus korupsi.

''Ini muncul lebih akibat antara lain KPK terus menggencarkan wacana upaya pemberantasan korupsi hingga bakal lebih dikembangkan pendirian KPK di daerah,'' kata Erdianto di Pekanbaru, Rabu.

Prediksi tersebut disampaikan Erdianto Effendy, apalagi adanya dukungan pemerintah kini jauh lebih tinggi, terkait visi dan misi Presiden Jokowi dalam mengkampanyekan pola hidup sederhana.

Menurut dia, pada era pemerintahan Jokowi - JK diharapkan KPK akan mampu mengungkap kasus-kasus korupsi yang sekian lama masih belum terungkap yang diindikasi karena adanya pengaruh rejim berkuasa saat itu.

''Ada hal terpenting, terjadinya perubahan pergantian rezim, maka akan ada pengungkapan di era lima tahun presiden kini ketika kasus korupsi itu belum terungkap,'' katanya.

Namun demikian ia lebih berharap KPK sudah saatnya meningkatkan kewenangan dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, sebab penangkapan sudah menimbulkan efek kejut dan kini saatnya diperlukan upaya pencegahan, upaya pendidikan oleh kejaksaan dan KPK.

Kebijakan ini bagian dari upaya preventif, yakni ketika ada indikasi korupsi, maka pelakunya segera diingatkan, atau diberi sinyal untuk lebih berhati-hati, jika mengabaikan sinyal tersebut atau melanggar "lampu kuning" diisyaratkan KPK maka mereka bisa ditangkap.

Ia memandang bahwa keberadaan KPK oleh pemerintahan yang baru sudah diberi ruang, terbukti bahwa Presiden Jokowi telah melibatkan KPK dalam mencari rekam jejak para calon MK, dan menterinya.

Erdianto optimistis jika upaya preventif ini berhasil maka untuk sepuluh tahun lagi, KPK tidak akan dibutuhkan karena semua orang sadar tidak mau korupsi dan dan jera untuk berprilaku korup.

Upaya ke depan yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menegakkan hukum tanpa diskriminasi, keteladanan para pemimpin.

Ketaatan hukum masyarakat sangat tergantung kepada bagaimana keteladanan para pemimpin. Misalnya pola hidup sederhana di level pejabat pusat akan diikuti oleh pejabat di daerah.

''Kepatuhan hukum dipengaruhi bagaimana sanksi ditegakkan oleh penegak hukum dengan konsisten dan tanpa diskriminasi. Memang masalah terbesar dalam penegakan hukum di Indonesia adalah inkonsistensi sikap penegak hukum. Namun masih ada harapan perubahan itu terjadi, jika dimulai dari level Presiden Jokowi, mudah-mudahan ketaatan hukum masyarakat dalam periode ini akan menjadi lebih baik,"katanya. (ant)