PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum akan mengajukan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri). Alasannya, Pemprov masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kepastian PSU.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Zaini Ismail kepada riauplus.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, ketika dikonfirmasi antisipasi Pemprov Riau jika memang PSU dalam Pilgubri. "Kita kan belum tau lagi, apakah betul atau tidak adanya PSU," terang Zaini.

Namun lanjut Zaini, seandainya memang sudah ada kepastian adanya PSU, Pemprov Riau tentu akan mengganggarkannya sesuai dengan permintaan KPU Riau. "Kita lihat saja perkembangannya bagaimana nantinya," ulas Zaini, Rabu (2/10/13) di Kantor Gubernur Riau.

Sejauh ini kata Zaini, Pemprov Riau hanya menganggarkan alokasi dana untuk penyelenggaran Pilgubri putaran kedua pada tanggal 30 Oktober mendatang. Untuk anggaran putaran kedua Pilgubri sekitar Rp32 miliar itu, sudah ada di Biro Keuangan.

Seperti diketahui pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Achmad dan Masrul Kasmy menggugat KPU terkait hasil penghitungan suara Pilgubri lalu. Atas gugatan itu, hingga kini MK belum memberikan keputusan. ***