JAKARTA - Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Patdono Suwignjo mengatakan, pihak Kemenristekdikti menargetkan mengurangi 1.000 perguruan tinggi (PT) tahun ini.

Dijelaskan Patdono, jumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia saat ini mencapai 4.529. Namun, 3.168 PT termasuk dalam perguruan tinggi kecil dan 633 tergolong PT kurang sehat.

Karena itu, kata Patdono, Kemenristekdikti terus meminta kampus-kampus yang tergolong pada kategori kecil dan kurang sehat segera melakukan merger atau penggabungan dan akuisisi.

''Mereka sudah kita minta untuk merger. Terus kemudian diakuisisi. Jadi kalau ada yang mendirikan PT kan nanti jumlah PT bertambah, padahal sekarang pendirian PT sedang dimoratorium. Jadi dengan akuisi itu mereka tidak perlu mendirikan PT, tapi ya PT yang kecil-kecil itu bisa diakuisisi atau merger,'' kata Patdono di sela-sela acara Forum Konsultasi Publik Layanan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Perguruan Tinggi di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Selasa (28/8), seperti dikutip dari republika.co.id.

Sebenarnya, upaya merger sudah lama dicanangkan oleh Kemenristekdikti. Patdono menyebut, per Agustus 2018 ini sudah ada 200 usulan merger yang sedang di proses ke Ditjen Kelembagaan Kemenristekdikti. Dia pun berharap, target Menristekdikti untuk mengurangi 1.000 perguruan tinggi bisa tercapai pada akhir tahun 2018.

''Sekarang dalam proses itu ada 200 usulan untuk  melakukan merger. Ada yang 3 PT merger jadi satu. ada yang 4 PT merger jadi satu, dan ada yang 2 PT merger jadi satu. Tapi ini masing-masing PT yang merger itu masih banyak yang mau merger, tapi wait and see,'' kata dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Asep Saefuddin menyarankan penggabungan atau merger perguruan tinggi dilakukan secara sistematis. Bukan bersifat sukarela seperti saat ini.

  ''Kalau sukarela seperti saat ini, sedikit yang mau merger karena bagaimanapun perguruan tinggi swasta (PTS) meski kecil tapi merupakan sumber penghasilan,'' ujar Asep.

Menurut dia, seharusnya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kopertis yang menaungi PTS melakukan pemetaan. Dia juga menilai, pemerintah perlu membiayai penggabungan perguruan tinggi tersebut.***