JAKARTA - Arnita Rodelina Turnip nonaktif kuliah di Institut Pertanian Bogor ( IPB) sejak 2016 lalu, setelah Beasiswa Utusan Daerah (BUD) untuk dirinya dihentikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Pencabutan beasiswa Arnita itu terjadi setelah dirinya mualaf (masuk Islam).

Kenapa Arnita memutuskan masuk Islam dan kukuh dengan ke-Islamannya, yang akhirnya menerima konsekuensi kehilangan beasiswa dan harus nonaktif sebagai mahasiswi IPB? Begini ceritanya, seperti dikutip dari kumparan.com dan jpnn.com.

Arnita lahir dari ibu dan ayah yang memeluk Kristen Katolik. Namun, keluarga besar sang ibunda adalah Muslim.

''Ibu saya itu awalnya Islam, tapi saat menikah dengan ayah saya menjadi Kristen. Jadi saya punya tante, pakde, dan semuanya itu Islam,'' ujar Arnita saat berbincang. dengan kumparan di Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (1/8).

Arnita semakin tertarik dengan Islam tatkala ia mendapat beasiswa untuk bisa masuk ke Fakultas Kehutanan IPB. Setelah ia masuk IPB, Arnita tinggal di asrama, satu kamar dengan temannya yang merupakan seorang Muslim yang taat beribadah.

''Masuk IPB, saya satu kamar dengan seorang muslim, (dia) satu angkatan dengan saya. Sempat satu minggu saya merasa resah karena dia pagi-pagi udah shalat, udah zikir, udah ribet gitu,'' tutur perempuan kelahiran November 1997 itu.

Selain dari temannya, ia juga semakin tertarik dengan Islam setelah kerap menonton video penceramah asal India, Dr Zakir Naik, di Youtube.

''Saya memberanikan diri menonton video dari Zakir Naik. Ada statement yang membuat saya marah, ketika dia bilang Islam itu lebih Kristen daripada Kristen itu sendiri,'' ujar Arnita.

Nah, setelah itu Arnita semakin giat untuk belajar dan memperdalam ajaran Islam. Ia juga sering membaca buku soal Islam. Setelah banyak belajar tentang Islam, Arnita kemudian memutuskan untuk menjadi mualaf pada awal September 2015.

Saat itu, ia sempat diinterogasi oleh beberapa kakak tingkatnya sesama penerima Beasiswa Utusan Daerah yang beragama Kristen.

''Kakak angkatan saya dari BUD yang Kristen mengarak saya, mengarak saya ke kosannya. Ditanyain, (kata mereka) kalau kamu mualaf begini-begini, saya hanya bisa menangis,'' imbuh Arnita.

Namun, hal tersebut tak membuat keyakinan Arnita goyah. Akhirnya, setelah tertunda selama empat hari, pada Senin, 21 September 2015, di Masjid Al-Hurriyyah (masjid IPB), Arnita resmi memeluk Islam.

''Sebenarnya saya mau (jadi) mualaf itu hari Jumat, dan seharusnya diikrarkan hari Sabtu. Akhirnya Sabtu enggak jadi Ikrar,'' imbuh juara dua Olimpiade Kimia di Kabupaten Simalungun pada 2015 itu.

Kehilangan Beasiswa

Arnita merupakan mahasiswi di Program Studi Silvikultur di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015. Kala itu, Arnita merupakan satu dari 18 mahasiswa asal Simalungun yang mendapat BUD.

Kabar Arnita pindah agama mulai terdengar hingga Simalungun, rentang Juli-Agustus 2015. Pada September 2016, Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan mengirimkan surat ke IPB. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Pemkab Simalungun tak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa penerima BUD, termasuk beasiswa Arnita. Dalam surat itu, disebutkan bahwa beasiswa untuk Arnita sudah dicabut sejak semester genap (semester dua).

Ganti Nama

Saat dihubungi Pojokbogor.com (Jawa Pos Group), Arnita mengaku mantap menjadi mualaf dan mengganti namanya.

''Alifah Ayuda Hibatillah Inara, namun diganti lagi pasca pembuatan sertifikat mualaf dari MUI Depok menjadi Alifah Jauna Multazimah,'' ujarnya via WhatshApp, Rabu (1/8).

Kini Arnita melanjutkan pendidikan di Universitas Prof Hamka (Uhaka) Jakarta pasca beasiswanya diputus oleh Pemkab Simalungun.

Kembali Diberikan

Setelah Arnita Rodelina Turnip mengadu ke Ombudsman dan kabar ini pencabutan beasiswa karena alasan mualaf ini dihebohkan media massa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, akhirnya kembali memberikan beasiswa kepada mahasiswi Arnita.

Dikutip dari republika.co.id, Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai proses penyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswi penerima BUD tersebut.

Menurut pernyataan resmi dari IPB yang diterima Republika, pada Kamis (2/8), Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar Rp55 juta.

''Saya mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan, khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang,'' ungkap Rektor IPB Arif Satria.

Selain membayar tunggakan biaya kuliah dimaksud, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018 juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangani IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015.

Sebelumya diketahui Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi ITB dicabut beasiswanya oleh Pemkab Simalungun. Beasiswa Utusan Daerah (BUD) miliknya dicabut tanpa peringatan dan alasan yang jelas.

Menurut dia, pencabutan beasiswa itu lantaran dia berpindah agama. Namun, Dinas Pendidikan Simalungun telah membantah hal tersebut. Menurut mereka, pencabutan beasiswa Arnita dikarenakan persoalan administrasi.

Sebelumnya orangtua Arnita, Lisnawati, melaporkan hal yang dialami putrinya ke Ombudsman Kabupaten Simalungun awal Juli lalu. ''Saya sudah ke Dinas Pendidikan tapi tidak ada jawaban. Stres dia karena pingin kuliah lagi,'' kata Lisnawati.

Arnita sendiri memutuskan mualaf pada September 2015. Pada 2016, beasiswanya dihentikan. Dia dikeluarkan sebagai penerima BUD. Arnita dan keluarganya pun tak pernah mendapatkan peringatan sebelumnya.***