PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, saat ini masih menunggu laporan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adanya indikasi bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang mengkonsumsi narkoba.
Pada tahun 2023 ini, THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru diwajibkan untuk menjalani tes urine sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja mereka. Jika ada THL yang memiliki hasil tes urine positif untuk narkoba, maka kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang.
Indra Pomi Nasution menyatakan bahwa sebagian dari THL masih menjalani tes urine, dan dia belum menerima laporan dari OPD terkait. Ia juga menegaskan bahwa jika ada THL yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba, maka kontrak kerjanya akan segera diberhentikan.
Pemko Pekanbaru tidak akan memiliki toleransi terhadap THL yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba, dan kontrak kerja mereka akan segera diberhentikan. Ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam memerangi masalah narkoba di lingkungan kerja mereka. ***