BULELENG - Seorang guru SMK di Buleleng, Bali, berinisial NMS (29), diduga mengajak siswinya melakukan seks bertiga (threesome) dengan selingkuhannya.

Dikutip dari sindonews.com, kasus itu terungkap setelah polisi memeriksa smart phone milik NMS. ''Dari pemeriksaan whatsApp (WA), tersangka perempuan pernah membujuk rayu siswi lainnya,'' kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Sabtu (9/11).

Vicky menyebut, di WA ibu guru SMK itu, ada percakapan tentang ajakan threesome kepada sedikitnya tiga siswi di sekolahnya.

Dalam percakapan itu, NMS juga memberikan iming-iming kepada siswinya. ''Namun mereka tidak mau saat diiming-imingi,'' ujar Vicky.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini sudah lima orang saksi yang diperiksa, termasuk korban V (16) dan orangtuanya.

Polisi juga sudah menggelar pra-rekonstruksi dan melakukan visum terhadap korban, namun hasilnya belum keluar.

Menurut Sumarjaya, dalam proses penyidikan, berkas dua tersangka dipisah. Ini mengingat sangkaan dan pasal yang dikenakan kepada dua terdakwa berbeda. Tersangka NMS dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pacar NMS, APW (36), disidik dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 tahun 2014.***