PADANG - Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) dan sejumlah ormas di Sumatera Barat melaporkan Sukmawati ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Kamis (5/4). Putri Bung Karno itu dilaporkan terkait puisnya ''Ibu Indonesia'' yang dinilai menghina umat Islam.

Dikutip dari republika.co.id, ada 10 orang perwakilan dari FMM, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau dan Muhammadiyah yang datang Polda Sumbar untuk melaporkan Sukmawati. Mereka berasal dari Kabupaten Solok, Padang Panjang, Payakumbuh dan Sijunjung.

Wakil Ketua FMM, Ibnu Aqil D Gani menjelaskan, perwakilan ormas Islam telah menyambangi DPRD Sumbar untuk melakukan audiensi. Hasil diskusi dengan anggota DPRD Sumbar, lanjutnya, disepakati bahwa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Sukmawati harus diselesaikan secara hukum.

Menurut Aqil, puisi yang dibacakan Sukmawati dalam sebuah peragaan busana kebaya tersebut tersurat diksi yang secara nyata menyinggung perasaan umat Muslim.

''Tujuan kami melapor, agar kejadian serupa

tidak lagi terulang,'' jelas Aqil, Kamis (5/4).

Awalnya, perwakilan ormas Islam mendatangi SPKT Polda Sumbar untuk membuat laporan terkait dugaan penistaan agama yang telah dilakukan Sukmawati.

Tapi, karena tempat kejadian perkara (TKP) pembacaan puisi tidak berada wilayah hukum Polda Sumbar, ormas Islam diminta surat pernyataan sikap untuk mendukung proses hukum atas Sukmawati.

Surat tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

''Bukan tidak bisa melapor, tapi sebaiknya, membuat surat pernyataan sikap. Ini tentu lebih baik karena secara moril dapat membantu untuk mendorong laporan yang telah di laporkan umat muslim di TKP,'' kata Kepala SPKT Siaga 1 Polda Sumbar, Kompol Rudi.

Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau, Irfianda Abidin Dt Pangulu Basa menyambut baik saran yang disampaikan Polda Sumbar. Hanya saja, lanjut Irfianda, pihaknya tak segan untuk mendatangi lagi Polda Sumbar untuk membuat laporan bila proses hukum berjalan lambat.

''Ini langkah pertama, kami tidak membawa banyak masa, karena ini lebih bersifat dialog,'' katanya.***