JAKARTA - Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS periode 2016-2019, beredar di media sosial.

Dikutip dari liputan6.com, dalam surat yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290 kursi.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya alias hoaks.

''Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,'' tegas Herman dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Untuk itu, masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.

''Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,'' Herman berharap.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.

''Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,'' ujar Herman.

Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta-merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS.

Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni www.menpan.go.id.***