PEKANBARU, GORIAU.COM - Ada-ada saja ulah sopiroplet jurusan Panam, Pekanbaru ini. Karena beralasan keluarganya tertabrak, IS (23) merampas sepeda motor orang lain. Akhirnya dia pun diciduk polisi.

Demikian disampaikan Kepala Polsek (Kapolsek) Tampan Kompol Suparman SIK diruang kerjanya, Selasa (1/10/2013).Penangkapan IS bermula dari laporan korban yang kendaraannya dirampas oleh pelaku pada Sabtu (21/9/2013) lalu dikawasan Jalan Srikandi sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat melancarkan aksinya, pelaku menghadang korban dan berpura-pura bahwa korban telah menabrak adiknya. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengikutinya, ketika berada di jalan sepi barulah pelaku mengancam korban untuk menyerahkan kendaraannya dengan ancaman senjata tajam," jelas

Saat ini aparat kepolisian Polsek Tampan masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi berinisial BY. "Dari pengakuan tersangka baru sekali melakukan perbuatannya, namun demikian kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang sama dengan menghadirkan korban lainnya," tambahnya.

Sementara itu, menurut pengakuan IS dirinya menjual sepeda motor hasil rampasan tersebut kedaerah Sumatera Barat dengan harga Rp 800 ribu. "Sehari sesudah dapat motor itu langsung dibawa ke Sumbar, uangnya saya bagi dua sama By," akunya.

Untuk menjalani penyidikan lebih lanjut saat ini pelaku terpaksa harus mendekam dibalik jeruji tahanan Polsek Tampan. Selain itu tersangka dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun.

Dalam kesempatan tersebut kapolsek juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada saat sedang mengendarai kendaraanya. Terutama dikawasan-kawasan yang sepi dan rawan kejahatan.

"Kepada masyarakat hendaknya menghindari beberapa ruas jalan yang dianggap rawan seperti jalan Naga Sakti, Srikandi, Melati, Air Hitam terutama pada malam hari agar terhindar dari aksi kejahatan,'' himbaunya. ***