PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan bahwa praktek buruk dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih sangat mudah dijumpai hampir pada setiap pelayanan publik saat ini.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada Seminar Lokakarya Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik, di Hotel Arya Duta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Senin (3/3/2014).

"Seperti ketidakpastian pelayanan, pungutan liar serta pengabaian hak dan martabat warga pengguna layanan masih banyak dijumpai," ujar Wagubri yang mewakil Gubernur Riau, H Annas Maamun.

Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan publik yang efesien, responsif dan akuntabel masih belum sepenuhnya dapat diwujudkan, karena reformasi politik yang digulirkan tidak diikuti dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kondisi seperti ini tentu menyedihkan karena perubahan dalam kehidupan politik selama ini sama sekali tidak berimbas pada perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Sedangkan harapan masyarakat dengan adanya otonomi daerah akan menghasilkan kualitas pelayanan publik, ternyata masih jauh dari kenyataan," ujar Wagubri.

PadaSurvei Governance dan Desentralisasi pada 2002 membuktikan bahwa praktek penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia masih penuh dengan ketidakpastian, baik biaya, waktu dan cara pelayanan.

"Waktu dan biaya pelayanan tidak pernah jelas bagi para pengguna pelayanan. Ini terjadi karena prosedur pelayanan tidak pernah mengatur kewajiban dari penyelenggara pelayanan dan hak dari warga sebagai pengguna," paparnya.

Untuk itu, dirinya berharap dengan lokakarya tersebut, bisa meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat, khusus Provinsi Riau.***